SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna tentang Pengumuman fraksi-fraksi masa jabatan 2024-2029 dan penyampaian nota pengantar gubernur yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten pada Kamis, (12/09/2024).
Dalam rapat, disampaikan oleh Sekretaris DPRD Banten Deden Apriandhi, berikut adalah nama-nama pimpinan dari setiap fraksi.
1. Ketua Fraksi Golkar yakni Teguh Istaal
2. Ketua Fraksi Gerindra yakni Taufik Hidayat
3. Ketua Fraksi PDIP yakni Ida Roshida Lutfi
4. Ketua Fraksi PKS yakni Gembong R. Sumedi
5. Ketua Fraksi Demokrat yakni Mahpudin
6. Ketua Fraksi PKB yakni M. Nur Kholis
7. Ketua Fraksi Nasdem yakni Wawan Suhada
8. Ketua Fraksi PAN yakni Ishak Shiddiq
9. Ketua Fraksi PPP/PSI yakni Ubaidillah
Sementara itu, untuk agenda kedua yakni Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun 2025 yang disampaikan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, ia menerangkan bahwa penyusunan Raperda tersebut berdasarkan tema kolaboratif dan akselerasi ekonomi.
“Prioritas pada RKPD Tahun 2025 ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banten Sementara Fahmi Hakim berharap bahwa nama-nama pimpinan fraksi tersebut dapat bekerja dengan profesional dan berlandaskan kebersamaan.
“Dengan telah diumumkan nama-nama tersebut, diharapkan bisa bekerja dengan profesional dan dilandasi kebersamaan dengan kepentingan bersama sebagai lembaga perwakilan rakyat yang kredibel, berkualitas, serta mampu mengemban tanggung jawab untuk mewujudkan Banten yang maju, mandiri, dan sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” katanya.
Ia juga berharap terkait penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun 2025 bahwa fraksi-fraksi DPRD Banten dapat menyusun pemandangan umumnya dengan baik.
“Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun 2025 telah disampaikan dan diterima, selanjutnya nota tersebut akan dicermati dan dikaji lebih lanjut oleh fraksi-fraksi untuk menyusun pemandangan umumnya,” katanya.(Advertorial)