DPR RI : Kehadiran Pinjol Dinilai Permudah Kebutuhan Dana Masyarakat

Istimewa
Istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyebut hadirnya aplikasi pinjaman online (Pinjol) saat ini dinilai memberikan dampak yang positif untuk masyarakat. Karena, hal itu biasa lebih memudahkan masyarakat ketika membutuhkan dana pinjaman.

“Fintech merupakan bidang jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi, mulai dari metode pembayaran, transfer dana, peminjaman pembayaran cicilan, dan pengelolaan aset. Kemunculan fintech memberikan opsi bagi masyarakat di Indonesia untuk permodalan bagi bisnis kecil dan mikro,” kata Muhammad Farhan saat menjadi pembicara dalam acara Webinar yang diselenggarakan Ditjen Kominfo, Jumat (15/3/2024).

Dia menyebut, kemudahan pinjaman online bisa lebih menguntungkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memang temgah membutuhkan permodalan.

“Sebagian besar pelaku UMKM menggunakan pinjaman bank untuk modal usaha dan biasanya dipatok dengan bunga dan persyaratan cukup sulit. Kehadiran jasa pinjol dengan basis peer-to-peer (P2P) dianggap membantu masyarakat karena dana cepat cair,” katanya.

Akan tetapi, dia mengingatkan supaya masyarakat bisa lebeih selektif saat hendak mengambil pinjaman melalui online. Karena, masih marak aplikasi pinjaman online yang belum memiliki legalitas jelas sehingga tidak tercatat dan terverifikas oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Namun pada kenyataannya, tidak sedikit dari pelaku usaha peminjaman dana online yang beroperasi tanpa izin resmi OJK. Pinjol ilegal masih marak terjadi dikarenakan masih rendahnya literasi keuangan, minimnya pengecekan legalitas dan mudah tergiur pinjaman cepat dan bernilai besar,” katanya. (Red)

error: Konten di Proteksi