Katakita – Sebanyak 363 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cempakawarna dan Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang datanya hilang dan tidak menerima bantuan pada proses pencairan tahap satu di tahun 2022.
Kendati, bantuan tahap pertama periode Januari hingga Maret 2022 lalu yang seharusnya diterima oleh KPM kini mesti terkatung-katung lantaran belum ada kepastian.
Bahkan, persoalan tersebut membuat panik pihak – pihak terkait di Pandeglang. Akhirnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, menugaskan kepada Tim Kesejahteraan Sosial (TKSK) Sindangresmi, Koordinator Daerah (Korda) dan Ketua Forum TKSK se Pandeglang untuk berangkat ke Jakarta guna menelusuri persoalan tersebut.
“Saya telah tugaskan TKSK, Korda dan Forum TKSK untuk pergi ke Pusdatin dan Kementrian Sosial (Kemensos) RI untuk menelusuri data KPM yang belum menerima bantuan. Dimana ini titik persoalannya,” ungkap Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga :
- Gegara Asmara, Pedagang Piscok di Kota Serang Gantung Diri
- Dewi-Iing Janjikan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Pandeglang
- Petani dan Nelayan di Kabupaten Pandeglang Jadi Prioritas Fitron-Diana
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Dikatakannya, penugasan sejumlah TKSK mendatangi Pusdatin dan Kemensos RI tersebut, menyusul atas hasil koordinasi nya dengan pihak PT Pos, yang memang data KPM di dua desa tersebut tidak ada di PT Pos.
“Pihak PT Pos juga sebagai jasa penyalur BPNT itu hanya menyalurkan sesuai data dari Kemensos, dan data yang dua desa di Sindangresmi itu tidak ada,” katanya.
Bukan hanya itu saja, sebelum menugaskan sejumlah TKSK ke Jakarta, pihaknya pun telah bersurat ke Kemensos melalu Pusdatin, sebagai tindaklanjut dari adanya data KPM BPNT yang belum menerima bantuan tersebut.
“Namun, sampai sekarang ini pihaknya belum ada jawaban yang maksimal,” ucapnya.
Meski demikian, upaya itu tidak hanya sampai di sini saja, pihaknya pun akan bersurat lagi yang bakal langsung ditunjukan ke Kemensos RI.
“Nanti dari Mensos harus ditindaklanjuti ke bagian pembayaran. Itu saran dari Pusdatin setelah kami mengirimkan surat,” tandasnya. (Syamsul)