SERANG – Dalam rangka mendorong penggunaan tabung gas liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram tepat sasaran, Komite Advokasi Daerah (KAD) Banten melakukan sosialisasi pembelian migas lewat aplikasi My Pertamina.
Dengan memasukan Nomor Indik Kependudukan (NIK), nantinya kelas ekonomi pembeli LPG dapat terdeteksi. Sehingga penggunaan LPG sistemnya tidak terlalu terbuka seperti saat ini.
Anggota KAD Banten Bidang Migas, Yudi Lukman mengatakan, sosialisasi penggunaan LPG subsidi tepat sasaran berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Penggunaan Gas Lpg tiga kilo.
“Tujuannya mewujudkan pasokan LPG memadai agar di akses masyarakat dengan harga terjangkau,” katanya, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga :
- Dugaan Jual Beli Jabatan dan Storan Proyek Jadi Pembahasan di Debat Pilkada Kabupaten Pandeglang
- Calon Bupati Pandeglang Sebut SIKM Umbi Porang Hamburkan Anggaran
- C Hasil di KPU Kota Serang Dituding Lebih
- Debat Pertama Pilkada Kabupaten Serang Bakal Digelar Jumat
- Banyak Warga Pandeglang Tak Tahu Jadwal Pencoblosan dan Calon di Pilkada 2024
Ia menyebutkan, sosialisasi diikuti oleh agen yang berada di kabupaten dan kota. Secara bertahap agen diminta mengedukasi masyarakat agar membawa KTP dalam pembelian LPG bersubsidi agar tervalidasi di My Pertamina.
Selain itu, ia berharap masyarakat yang masuk kedalam kategori mampu, agar tidak menggunakan tabung gas LPG 3 Kilogram. Karena, tabung gas tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu dan sudah di subsidi oleh pemerintah.
“Mereka sudah secara bertahap mengadakan sistem pembelian LPG bersubsidi kepada masyarakat. Peluang LPG yang beredar masih terbuka. Sangat berdampak pada tidak tepat sasaran yang ditujukan pemerintah membantu masyarakat miskin,” katanya.
Sistem pembelian lewat My Pertamina dilakukan secara sampling yang ditunjuk di beberapa kabupaten kota bahkan telah diterapkan diseluruh pangkalan yang ada di Banten.
Sehingga target pemerintah pusat pembelian LPG bersubsidi lewat My Pertamina secara keseluruhan di 2024 dapat terwujud.
“Sementara ini memfilter tingkat kelayakan. Kita bertahap mengadakan sampling per kabupaten kota mencoba uji coba melalui aplikasi telah disiapkan, memvalidasi pangkalan sebagai ujung tombak,” katanya.
Ia menerangkan, harga eceran tertinggi (HET) disesuaikan dengan potret masyarakat di kabupaten kota. Sejauh ini di Banten HET LPG bersubsidi mulai dari Rp16 ribu hingga Rp19 ribu.
“HET kita sudah dapat rekomendasi pejabat wilayah kab kota menyesuaikan potret, di Banten penembusan pangkatan Rp16 ribu, HET tertinggi tidak boleh di atas Rp19 ribu,” katanya. (Hendi)