PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri Pandeglang memastikan bakal menindaklanjuti segala bentuk Informasi, keluhan serta laporan aduan yang diterimanya. Termasuk informasi serta kritikan yang disampaikan oleh Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Pandeglang terkait ruas Jalan Marapat-Camara yang saat ini tengah dilaksanakan oleh PT Satria Jaya Laksana.
“Untuk yang ini (Ruas jalan Marapat-Camara-red), informasinya baru saya terima hari ini dan kami memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami tindaklanjuti,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hapid, Selasa (31/5/2022).
Saat ditanya mengenai bentuk tindaklanjut dari Kejari Pandeglang, Wildan menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian dan pengumpulan data serta informasi yang dibutuhkan untuk menentukan langkah yang akan diambil.
Maka dari itu pihaknya meminta masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan data pendukung yang dibutuhkan.
“Untuk langkahnya, kami akan melakukan kajian terkait informasinya (ruas Jalan Marapat-Camara-red), maka dari itu kami masih menunggu data pendukung untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Baca Juga :
- KPU Kabupaten Serang Tetapkan 1.225.871 DPT Pilkada 2024
- Jelang Pengundian Nomor Urut, KPU Kabupaten Serang Gelar Rakor
- Tingkatkan Kualitas SDM, KPID Banten Gelar Workshop
- Kebakaran Hebat di Malingping, Hanguskan Ponpes dan Rumah
- Datang ke Pandeglang, Kaesang Kenalkan Dewi-Iing ke Warga Koroncong
Masih kata Wildan, jika hasil kajian dan penggalian informasi ditemukan adanya pelanggaran dari informasi, data dan laporan aduan yang masyarakat, pihaknya akan segera melimpahkan berkas tersebut ke Kepala Seksi Pidana Khusus.
“Jika dalam hasil analisa dan pengumpulan berkas ada pelanggaran, maka berkasnya akan kami limpahkan ke Kasi pidana khusus,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban kepada wartawan menegaskan, Pemkab Pandeglang tidak akan main-main dalam memberikan sanksi bagi kontraktor yang mengerjakan pembangunan asal-asalan. Tindakan tegas itu harus dilakukan agar bisa menjadi contoh dan pembangunan di Pandeglang dilakukan secara profesional.
“Harus profesional karena ini untuk kepentingan masyarakat, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Kalau memang nanti terbukti ada pihak ketiga yang membangun tidak sesuai kontrak, akan kita tindak tegas, bila perlu kita blacklist,” tandasnya. (Syamsul)