Katakita – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui namanya masuk kedalam penerima bantuan sosial dari pemerintah, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang menginisiasi untuk meluncurkan aplikasi Sibadak dan buku yang memuat tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Nuriah mengungkapkan, diahir tahun 2021 ini pihaknya membuat inovasi dengan menerbitkan buku database dan aplikasi Sibadak.
Baca Juga :
- Kapolres Pandeglang Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2
- DPRD Tetapkan Bupati-Wabup Kabupaten Serang Terpilih
- Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Ini Pesan Kapolres Pandeglang
- Investor di Cilegon Kena Palak, Wagub Banten Geram
- 47 Pelajar Diamankan Polisi, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kata dia, untuk aplikasi Sibadak memuat tentang data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS). Sementara, untuk buku memuat tentang DTKS.
“Jika masyarakat ingin mengetahui apakah namanya sudah masuk dalam DTKS atau PMKS, tinggal dilihat dari buku database ini, dan juga bisa diakses melalui aplikasi Sibadak,” kata Nuriah, Rabu (22/12/2021).
Dijelaskannya, DTKS merupakan sistem data elektronik yang memuat imformasi sosial, ekonomi dan demografi. DTKS tersebut digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program – program perlindungan sosial.
“Jadi semua warga penerima bantuan sosial, mulai dari PKH serta yang lainnya,” katanya.