Katakita – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui namanya masuk kedalam penerima bantuan sosial dari pemerintah, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang menginisiasi untuk meluncurkan aplikasi Sibadak dan buku yang memuat tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Nuriah mengungkapkan, diahir tahun 2021 ini pihaknya membuat inovasi dengan menerbitkan buku database dan aplikasi Sibadak.
Baca Juga :
- Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Terpilih, Hadiri Undangan Presiden di Hambalang
- Gandeng PT Daur Ulang, Pemkab Kaji Pengolahan Sampah di Pandeglang
- Gaji PPPK Paruh Waktu di Pemkab Pandeglang Sama Dengan Honorer
- Kementerian PUPR Serahkan Pengelolaan SPAM Tanjung Lesung ke Pemda Pandeglang
- Diduga Jadi Pengedar Obat Terlarang, Warga Pandeglang Ditangkap Polisi
Kata dia, untuk aplikasi Sibadak memuat tentang data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS). Sementara, untuk buku memuat tentang DTKS.
“Jika masyarakat ingin mengetahui apakah namanya sudah masuk dalam DTKS atau PMKS, tinggal dilihat dari buku database ini, dan juga bisa diakses melalui aplikasi Sibadak,” kata Nuriah, Rabu (22/12/2021).
Dijelaskannya, DTKS merupakan sistem data elektronik yang memuat imformasi sosial, ekonomi dan demografi. DTKS tersebut digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program – program perlindungan sosial.
“Jadi semua warga penerima bantuan sosial, mulai dari PKH serta yang lainnya,” katanya.