PANDEGLANG – Belasan Oknum Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengenakan seragam serba hitam bertuliskan Pelaku Seni Budaya (PSB) Banten, diduga melakukan tindakan menghalang-halangi tugas wartawan saat melakukan peliputan terhadap tersangka kasus dugaan pencabulan Oknum Anggota DPRD Pandeglang berinisial Y.
Pantauan dilokasi, wartawan Tangsel Pos Arie Supriadi mendapat perlakuan tidak baik dari ormas yang menjaga ketat tersangka Y.
Aksi dugaan menghalang-halangi tugas wartawan, terlihat ketika awak media hendak mengambil foto dan video namun dihalangai oleh Oknum Ormas PSB Banten dengan menggunakan tangan, mendorong hingga menarik tangan wartawan dan menyebabkan wartawan Tangsel Pos terjatuh.
Wartawan Tangsel Pos, Ari Supriadi mengatakan, upaya penghalangan yang dilakukan oleh Oknum Ormas PSB saat melakukan pengawalan terhadap tersangka Y sudah melanggar undang-undang Pers.
“Kami media di Pandeglang merasa dihalang-halangi oleh ormas. Karena, kami dihalang-halangi menggunakan tangan dan ada dorong-dorongan sehingga saya terjatuh,” katanya, Selasa (20/12/2022).
Baca Juga :
- Jelang Pengundian Nomor Urut, KPU Kabupaten Serang Gelar Rakor
- Tingkatkan Kualitas SDM, KPID Banten Gelar Workshop
- Kebakaran Hebat di Malingping, Hanguskan Ponpes dan Rumah
- Datang ke Pandeglang, Kaesang Kenalkan Dewi-Iing ke Warga Koroncong
- Bawaslu Kabupaten Serang Awasi Netralitas Kepala Desa
Sementara itu, Aldo Marantika, salah seorang wartawan mempertanyakan kepentingan pengurus Ormas PSB Banten yang mengawal tersangka kasus dugaan pencabulan berinisial Y hingga ke Ruag PPA Satreskrim Polres Pandeglang.
“Bapak kepentingannya apa? Ini kantor polisi, enggak perlu dikawal-kawal, emang perlu dikawal-kawal?,” kata Aldo.
Kericuhan antara awak media dengan pengurus Ormas PSB Banten berlangsung hingga tersangka Y menaiki mobil Suzuki Vitara berwarna putih dengan nomor polisi B 1097 NJC. Bahkan, petugas kepolisian yang ada dilokasi tidak melakukan upaya apapun.
Kuasa hukum tersangka Y, Satria Pratama enggan berkomentar terkait kehadiran pengurus Ormas PSB Banten yang hadir dalam agenda pemeriksaan kliennya.
“Kita tidak komentar terkait itu, karena kita lawyer dampingi klien terkait pemanggilan. Itu silakan ditanyakan langsung,” singkat Satria.
Kasi Humas Polres Pandeglang, Iptu Nurimah mengaku, tidak mengetahi kehadiran pengurus Ormas PSB Banten di kantornya, karena memang sebelumnya tidak ada koordinasi.
“Itu (kehadiran Ormas PSB Banten, red) di luar dari penyidik, mungkin itu mah hanya untuk pengamanan saudara Y aja. Ya mungkin saudara Y membutuhkan pengamanan,” beber Iptu Nurimah. (Syamsul)