PANDEGLANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Tb. Udi Juhdi menyebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang asal-asalan dalam menyusun perencanaan peningkatan pembangunan jalan Kabupaten Pandeglang.
Hal itu terlihat usai dilaksanakannya proyek peningkatan pembangunan jalan Sumur – Tamanjaya yang tidak dibarengi dengan pembuatan drainase serta Tempat Penahan Tanah (TPT). Sehingga, menimbulkan banjir ke permukiman warga saat musim penghujan tiba.
“Saya melihat ini adalah sebuah kekeliruan. Yang mana ini juga boleh dikatagorikan kegiatan tersebut tidak terencana dan terukur dengan baik ini kurang optimal,” kata Udi kepada Katakita.co, Rabu (29/6/2022).
Loyalist Prabowo berpendapat, seharusnya DPUPR memiliki kajian tersendiri sebelum proyek pembangunan dilaksanakan. Sehingga, bisa mengatahui akan dampak yang bakal ditimbulkan usai pembangunan berakhir.
“Harusnya dinas sendiri memiliki kajian tersendiri akan dampak yang ditimbilkan dari adanya pembangunan tersebut,” katanya.
Baca Juga :
- Gegara Asmara, Pedagang Piscok di Kota Serang Gantung Diri
- Dewi-Iing Janjikan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Pandeglang
- Petani dan Nelayan di Kabupaten Pandeglang Jadi Prioritas Fitron-Diana
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Politisi Grindra itu menyebut, seharusnya dalam proyek pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya di alokasikan penganggaran untuk pembangunan drainase.
“Apalagi ini kaitan dengan ruas jalan sumur tamanjaya yang memang kalau melihat pada fakta dilapangan sampai saat ini seharusnya dari awal terencanakan untuk pembangunan drainase nya,” katanya.
Menurutnya, pembangunan jalan Sumur-Tamanjay menjadi salah satu catatan penting yang bakal disodorkan kepada Komisi III DPRD Pandeglang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertanggung jawaban APBD 2021 sehingga DPUPR Pandeglang bisa segera dilakukan evaluasi.
“Saya akan mendorong komisi III saat RDP pertanggung jawaban APBD 2021, agar dimanfaatkan untuk mengevaluasi dinas terkait kaitan dengan jalan Sumur -Tamanjaya,” tandasnya.
Sementara itu, Sekertaris Komisi III Ade Muamar menegeaskan agar DPUPR segera melakukan perbaikan. Karena, dengan adanya program pembangunan masyarakat harus bisa mendapatkan asas manfaat.
“Harus segera dilakukan perbaikan segera dicari soslusinya jangan sampai merugikan masyarakat. Intinya dikemudian hari jangan terulang kembali jadi dalam melakukan perencana dinas itu harus melalui kajian yang matang,” katanya.
Diiberitakan sebelumnya, proyek peningkatan pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya yang dilaksanakan oleh CV. Zyga Wiwaha Karya dengan anggaran sebesar Rp1,9 miliar dikeluhkan oleh warga. Karena, kerap menimbulkan banjir.
Sedangkan, untuk progres pekerjaan berdasarkan pengakuan pelaksana suda rampung 100 persen. Bahkan sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.(Syamsul)