PANDEGLANG – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Entis Sumantri angkat bicara terkait Nenek Simot (70) warga Kampung Kebon Jaya, Desa Rahayu, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang-Banten yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni atau reot.
Dia menilai, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah lalai dalam menginventarisir rumah warga yang tidak layak huni.
“Jelas ini kelalaian pemerintah, sebab harusnya pemerintah menginfertarisir RTLH, karena setiap tahun bantuan tersebut selalu ada. Harusnya melakukan penyaluran program RTLH tersebut skala prioritas,” kata Entis yang akrab disapa Tayo, Rabu (9/11/2022).
Tayo yang merupakan warga Kecamatan Patia mengatajan, pihak desa sudah melakukan upaya pengajuan pada 2019 lalu. Akan tetapi, tidak ada tanggapan dari Pemerintah Kabupaten. Kendati demikian, ia menilai bahwa tidak adanya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat miskin, sehingga kesenjangan sosial sangat terlihat jelas.
“Harusnya pemerintah hadir pada masyarakat terutama yang membutuhkan, seperti yang terjadi pada nenek Simot. Karena sangat laik untuk dibantu, karena rumahnya sudah tidak laik untuk ditempati,” katanya.
Baca Juga :
- KPU Kabupaten Serang Tetapkan 1.225.871 DPT Pilkada 2024
- Jelang Pengundian Nomor Urut, KPU Kabupaten Serang Gelar Rakor
- Tingkatkan Kualitas SDM, KPID Banten Gelar Workshop
- Kebakaran Hebat di Malingping, Hanguskan Ponpes dan Rumah
- Datang ke Pandeglang, Kaesang Kenalkan Dewi-Iing ke Warga Koroncong
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah berdalih tidak ada kewenangan Dinsos dalam memberikan bantuan pembangunan untuk rumah tidak layak huni.
Dikatakannya, sejauh ini pihaknya telah berupaya memenuhi kebutuhan keluarga nenek Simot dengan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sembako yang tersedia di Lumbung Sosisal Kecamatan Patia.
“Kaitan rumahnya sekrang di Dinsos tidak menangani RTLH, tapi di Dinas Perumahan Kawasan dan Pertanahan (Perkim). Itu dari lumbung sosial Kecamatan Patia,” katanya.
Terpisah, Sekmat Patia Tatang Fauzi kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pembangunan dengan cara gotong royong bersama, kapolsek Patia, Koramil, Kepala Desa Rahayu, BPD, Masyarakat,
“Kami juga telah meninjau kelokasi, dan memberikan bantuan paket sembako juga dari lumbung sosial. Hasil musyawarah tadi kami akan gotong royong untuk membangun rumah nek Simot ini, karena memang pembangunan rumahnya harus segera dilakukan,” ujarnya. (*/Syamsul)