Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Warga Kota Serang Terpaksa Jadi Tukang Kopi Untuk Menafkahi Anak dan Suami Yang Sakit

Foto nani yang tinggal di rumah tidak layak huni tidak jauh dari pusat pemerintahan kota serang (Katakita.co)
Foto nani yang tinggal di rumah tidak layak huni tidak jauh dari pusat pemerintahan kota serang (Katakita.co)

SERANG – Nani Mulyani warga Kampung Benggala Tengah RT 01/11 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang hidup dengan kondisi memperihatinkan. Pasalnya, kondisi rumah yang dia tempati masih jauh dari kata layak.

Kepada media Nani bercerita, di usianya yang sudah tidak lagi muda kini dia harus menjadi tulang punggung keluarga untuk membiayai kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). Tidak hanya itu, kini kondisi suami tengah menderita sakit.

“Suami tidak bekerja karena kondisinya sakit. Kondisi matanya sedikit buta tambah sekarang kaki nya juga mengalami kelumpuhan. Anak ada dua yang satu SMP yang satu SMA,” katanya, Selasa (23/1/2024).

Untuk menutupi kebutuhan keluarga dia hanya mengandalkan dari penjualan kopi di Rumah Sakit Drajat Kota Serang. Sembari menangis dia mengaku hasil dari penjualan kopi hanya bisa menutupi kebutuhan anak-anaknya untuk bersekolah dan makan sehari-hari.

“Hasil dari jualan hanya cukup untuk jajan anak dan makan sehari-hari,” katanya.

Kini dia dan keluarga hanya bisa bertahan di rumah yang dalam kondisi sudah rapuh dengan atap bocor. Bahkan, atap bagian dapur sudah ambrol.

“Rumah segini adanya. Mau tidak mau kita bersama keluarga harus bertahan dengan kondisi seperti ini karena memang tidak memiliki biaya untuk renovasi,” katanya.

Parahnya lagi, dia bersama keluarga belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Padahal, lokasi rumah dia tidak jauh dari pusat pemerintahan Kota Serang.

“Belum pernah menerima bantuan apapun. Kalau KTP memang kita pernah diminta, tapi belum pernah ada bantuan,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dia mengaku ditengah keterbatasan ekonomi yang dialami keluarganya dia harus menerima tagihan dari BPJS karena tidak mampu untuk membayar iuran.

“Upaya untuk pindah ke program Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai saat ini belum terealiasi karena syarat nya harus melunasi utang ke BPJS kesehatan yang jumlah jutaan rupiah,” katanya. (Hend/Red)

error: Konten di Proteksi