Pokir Untuk Yayasan Swasta, Ini Kata Ketua DPRD Pandeglang

PANDEGLANG – Ketua DPRD Pandeglang Tb Agus Khatibul Umam angkat bicara terkait penyaluran dana pokok pikiran atau pokir untuk pembangunan sekolah swasta.

Ia membenarkan bahwa pokir tersebut merupakan usulan dari kegiatan reses di wilayah Labuan, daerah pemilihannya pada Pemilu Legislatif lalu.

“Betul itu pokir saya, hasil reses saya,” kata Agus, Kamis (13/8/2026).

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, sekolah swasta yang diusulkan belum pernah mendapat bantuan dari Kementerian Agama. Menurutnya, baik sekolah negeri maupun swasta memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Jadi bukan masalah kewenangan Kemenag. Memang sekolah yayasan tersebut tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Agus menyebut pokir berfungsi untuk menutupi bidang yang belum tersentuh anggaran pemerintah daerah, namun tetap harus sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Ia juga menegaskan, sekolah negeri seharusnya bisa direhabilitasi melalui anggaran rutin dari pemerintah pusat maupun daerah tanpa harus melalui pokir.

“Pokir itu untuk hal yang bukan ranah tanggung jawab pemerintah. Kalau negeri, anggarannya sudah ada. Di Kemenag juga tidak ada anggaran untuk swasta,” katanya.

Alasan utama pengajuan pokir tersebut, kata Agus, karena kondisi gedung sekolah rusak dan mayoritas siswanya berasal dari keluarga kurang mampu.

“Kami tidak mencari pembenaran. Yang bersekolah di sana bukan dari keluarga mampu. Akan memberatkan jika pembangunan dibebankan ke mereka. Tugas kami hanya menunjukkan lokasi pokir. Soal persetujuan pelaksanaan, itu kewenangan Pemerintah Daerah,” tandasnya.(Gun/Syam)

error: Konten di Proteksi