SERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau TPP sebagai bagian dari evaluasi dan pengambilan keputusan dalam pembinaan warga binaan.
Sidang TPP melibatkan jajaran terkait untuk membahas perkembangan, kondisi, dan berbagai aspek yang menjadi bahan pertimbangan terhadap warga binaan. Setiap pembahasan dilakukan secara objektif berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Kelas IIA Serang Riko Stiven menegaskan, setiap keputusan dalam proses pemasyarakatan harus diambil secara cermat, bertanggung jawab, dan mengedepankan aspek pembinaan, keamanan, serta ketertiban.
“Setiap keputusan harus melalui proses pertimbangan yang matang, objektif, dan sesuai ketentuan. Sidang TPP menjadi bentuk komitmen kami untuk memastikan proses pemasyarakatan berjalan secara profesional dan berintegritas,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Melalui forum ini, Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sidang TPP juga menjadi wujud pelayanan pemasyarakatan yang tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan terlaksananya Sidang TPP secara rutin, Lapas Kelas IIA Serang berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.(Suhendi/Syam)











