Katakita – Diduga Tanpa Ijin, Lahan milik milik Pemprov Banten di Kampung Warung Haseum Desa Kadujajar Kecamatan Malingping Lebak Banten dijadikan lapangan sepak bola, padahal lahan ini akan dibangun Kantor UPT pengelolaan DAS Ciliman dan Sawarna.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa kadujajar, Salim menceritakan, lahan peruntukan kantor UPT pengelolaan DAS Ciliman dan Sawarna dijadikan lapangan sepak bola oleh sekelompok pemuda di asal desanya dan pemuda desa Malingping Utara.
Hal ini dilakukan tanpa seijin pemilik lahan yakni Pemprov Banten.
Aksi ceroboh ini dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik lahan, menurut Salim, alat berat telah dikerahkan saat sekelompok pemuda menggarap lahan ini, adapun pengerahan alat berat dilakukan atas dasar pinjam pakai ke JB tanpa biaya sedikitpun ujar Salim
Sementara salah seorang pegawai Pemprov Banten, sangat menyayangkan tindakan ceroboh ini,karena dilakukan tanpa ijin. (Sym)