PANDEGLANG – Kabar gembira menjelang hari raya idul fitri 1444 hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah mulai dibayarkan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah pada BPKD Pandeglang, Eros Rosnawati, menurutnya, THR dan TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mulai dibayar, pada Kamis 13 April 2023 kemarin.
“Insallah hari ini kita sudah merealisasikan pencairan TPP 50 persen dan untuk THR atau Ke 14,” katanya, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga :
- Buruan Daftar, KPU Pandeglang Buka Pendaftaran KPPS
- KPU Kota Serang Buka Pendaftaran KPPS
- Kasus Kematian Tahanan di Rutan Pandeglang Belum Ada Kejelasan, Masyarakat Turun Aksi
- Peringati Maulid Nabi, Warga Barengkok Gelar Santunan Yatim dan Hiburan Islami
- KPU Kabupaten Serang Umumkan Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dijelaskan Eros, TPP induk yang biasa bayarkan diangka Rp16 miliar perbulannya, kini hanya dibayarkan sebesar 50 persen atau Rp1,8 miliar. Sementara untuk, pembayaran THR nya sebesar Rp43,365 miliar.
“Iitu sudah include untuk Pegawai RSUD diangka Rp1,29 miliar, PPPK Dindikpora diangka Rp7,9 miliar. Sedangkan guru Dindikpora yang termasuk ASN nya diangka Rp26,1 miliar,” katanya.
Menurut Eros, hari ini pihaknya sudah mengeluarkan anggaran dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp100,3 miliar.
“Hari ini sudah kita masukan ke Bank semua, untuk 50 persen dari TPP dan 14 THR nya. Total hari ini dari RKUD yang keluar diangka Rp100,3 miliar,” katanya.
Lebih lanjut Eros menyampaikan, bahwa saat ini masih ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan THR dan 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan TPP 50 persen.
“Masih banyak OPD yang belum mengajukan, kalau mereka menyerahkan berkasnya sekarang insallah siang hari ini bisa terealisasi, kalau nggak besok,” katanya. (Syamsul)