PANDEGLANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Samsat Pandeglang menggelar razia penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB). Kegiatan tersebut digelar di jalan raya Alun-alun Kabupaten Pandeglang, Kamis (7/3/2024).
Kasi Penerimaan pada Bapenda Banten Samsat Pandeglang, Ina R mengatakan, kegiatan razia yang digelar sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak PAD Provinsi Banten dalam di sektor PKB. Dia menyebut, kegiatan razia itu gencar dilaksanakan untuk satu bulan sekali.
“Kegiatan razia ini rutin dilaksanakan dalam satu bulan satu kali. Untuk meningkatkan pendapatan di sektor PKB,” katanya.
Sementara itu, dari hasil razia yang digelar terdapat kurang lebih sejumlah 25 kendaraan terjaring razia.
“Kurang lebih hari ini ada 25 kendaraan. 20 roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat. Ada yang langsung membayar dan ada juga yang kita berikan teguran,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPD cabang Pandeglang, Epy Shafiullah menyebut di tahun 2024 ini pihaknya diberikan tambahan target untuk peningkatan pajak dari sektor PKB.
“Tahun ini kita ada penambahan kurang lebih tiga persen penambahannya dari tahun sebelumnya. Yang mana target tahun 2024 ini Rp82 miliar,” katanya.
Selain upaya penertiban pajak dengan cara menggelar razia. Pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan pendapatan, seperti mendatangi secara langsung ke rumah wajib pajak.
“Ada banyak upaya yang dilakukan selain razia. Seperti dor to dor mendatangi rumah wajib pajak,” katanya. (Syamsul)