LEBAK – Korban kecelakaan laut (laka laut) di Binuangen, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak – Banten, yang terjadi pada, Kamis (20/7/2023) lalu, menerima santunan kerahiman berupa uang dan sembako dari pemodal kapal KM. Cikal 03.
Pemodal KM. Cikal 03, Wahyu mengatakan pihaknya turut berbelasungkawa kepada keluarga korban, baik yang selamat atau pun meninggal dunia.
“Ini merupakan bentuk belasungkawa kami kepada keluarga korban yang meninggal. Hal ini juga wujud perhatian kami terhadap para korban yang selamat dari musibah,” katanya, Minggu (23/7/2023).
Baca Juga :
- DPRD Kabupaten Pandeglang Mengucapkan Dirgahayu Banten Provinsi Banten ke-26 Tahun
- TFJ Pandeglang Gelar CSR Bedah Rumah Kedua di Desa Cadasari
- DPKPP Pandeglang Gulirkan Program BSPS di 22 Kecamatan
- Gemilang! Era Budi Rustandi, Pemkot Serang Sabet 5 Penghargaan BKN Sekaligus
- Personel Polresta Serang Kota Cek TKP Dugaan Penemuan Mayat di Parkiran Mall Ramayana
Dia berharap, kondisi para korban yang terkena musibah bisa segera pulih dan kembali menjalankan kegiatan seperti biasanya.
“Semoga para korban musibah ini segera kembali normal baik fisik maupun psikis dan bisa kembali beraktifitas sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, keluarga korban kecelakaan laut, Toton Sofyan menyampaikan bahwa apa yang menimpa keluarganya merupakan musibah yang harus diterima dengan lapang dada.
“Namanya juga musibah, suka tidak suka kita harus terima. Kami juga sudah menerima bantuan dari pihak pemodal,” katanya.
Terakhir, pihak penerima kuasa dari keluarga korban juga sudah memberikan pernyataan bahwa pihaknya tidak akan menuntut pihak manapun atas musibah tersebut.
“Saya tidak akan menuntut apa pun, kepada pihak mana pun atas terjadinya kecelakaan di laut yang menyebabkan anggota keluarga kami meninggal dunia,” katanya. (Syamsul)











