PANDEGLANG – Tahanan Rutan kelas II B Pandeglang, Sarip Hidayat dinyatakan meninggal dunia, Rabu (28/8/2024) kemarin.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Pandeglang, Ajat Sudrajat mengatakan, Sarip ditemukan tidak bernyawa saat tengah berada di kamar mandi. Hal itu pertama kali diketahui oleh salah satu rekan kamarnya.
“Iya betul atas nama Sarip Hidayat tahanan dari polsek cimanggu, secara SOP ditempatkan dimapenaling rutan pandeglang selama 3 minggu, setelah 3 minggu kita pindahkan ke blok hunian, setelah dipindahkan sore ke blok hunian yang bersangkutan ditemukan malam hari di kamar mandi tidak sadarkan diri oleh WBP sekamar lalu berteriak memanggil petugas jaga malam,” katanya, Kamis (29/8/2024).
Setelah itu, petugas segera membawa mendiang Sarip ke Klinik terdekat untuk dilakukan penanganan pertama. Namun pihak klinik tidak sanggup dan dibawa oleh petugas ke RSUD. Sesampainya d RSUD Sarip dinyatakan meninggal dunia.
“Petugas pengamanan membawa ke klinik untuk mendapat tindakan pertama, lalu dibawa ke rumah sakit, kita berkoordinasi dengan pihak penahan sebagai pertanggungjawaban dengan pihak penahan, setelah di RS dinyatakan meninggal karena sakit,” katanya.
Namun, saat ditanya perihal penyakit yang diderita oleh Sarip hingga dinyatakan meninggal dunia di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Mohon maaf takut ada kesalahan saya hanya bisa menyampaikan sesuai apa yang tertera di press realis saja,” singkatnya.(Syamsul)