JAKARTA – Gedung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali digeruduk oleh ratusan kader partainya. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan perihal ditunjuknya Plt Ketua Umum PPP, Kamis (8/9/2022).
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Suharso Monoarfa menyampikan beberapa tuntutan di depan gedung DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.
Koordinator Aksi Rahbar Ayatullah, menyebut dalam penunjukan Mardiono sebagai Plt Ketum PPP terdapat pelanggaran Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) PPP.
“Yang pertama kita sepakati bahwa mukernas yang digelar di Banten tidak sah, itu melanggar AD/ART PPP yang tertulis jelas mukernas dapat digelar ketika adanya persetujuan dari Ketua Umum DPP PPP yakni Suharso Monoarfa, Mardiono telah melanggar AD/ART,” kata Rahbar diatas mobil komando saat aksi berlangsung.
Baca Juga :
- May Day 2026, Bupati Serang Dorong Investasi Tumbuh untuk Buka Lapangan Kerja
- Jenguk Korban Laka Lantas, Bupati Pandeglang Sampaikan Duka dan Tanggung Biaya Pengobatan
- Pimpinan DPRD Pandeglang Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026
- Jajaran Pimpinan DPRD Mengucapkan Selamat Hari Buruh 2026
- DPRD Pandeglang Beri 13 Rekomendasi Atas LKPj Bupati TA 2025
Pihaknya menuntut agar Dewan Pengurus Pusat PPP untuk segera menunjuk pengurus harian supaya bisa melakukan rapat yang bertujuan untuk memberhentikan Mardiono sebagai kader PPP lantaran melanggar AD/ART. Selain Mardiono yang mesti diberi sanksi tegas, pihaknya mengendus ada beberapa oknum kader partai yang turut serta.
“Kami mendesak DPP PPP untuk segera melayangkan surat pemberitahuan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kemenkumham terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para perusak nama baik PPP dan yang utama segera pecat Mardiono dari PPP, karena telah melanggar aturan partai,” katanya.
Kemudian Rahbar menyatakan akan mengawal pengurus DPP ke Kemenkumham untuk meyetujui berkas tersebut.
“Kami akan mengawal DPP PPP untuk menyerahkan berkas permohonan dan perlindungan hukum yang sedikitnya di dalam tertulis bahwa apa yang dilakukan oleh Mardiono bersama rekan-rekannya adalah tindakan yang melanggar aturan partai, maka pantas di segerakan rapat pengurus harian DPP PPP untuk pemecatan Mardiono dan oknum lainnya,” katanya. (Syamsul)











