Guru Madrasah Desak Kemenag Angkat Inpassing Jadi PPPK

BOYOLALI – Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) menuntut pengangkatan guru madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-8 PGIN di Asrama Haji Donohudan (AHD), Boyolali, Rabu (4/2/2026) kemarin.

Ratusan guru inpassing perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dan menyuarakan aspirasi agar guru madrasah yang telah menerima program penyetaraan (inpassing) juga diangkat menjadi PPPK.

Ketua Umum PGIN, Hadi Sutikno, mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) harus berani mengambil keputusan strategis terkait peningkatan kesejahteraan guru inpassing.

“Kemenag harus berani mengambil keputusan untuk kesejahteraan guru, khususnya pengangkatan PPPK bagi guru-guru inpassing yang mengajar di madrasah swasta, kemudian dikembalikan ke madrasah swasta,” katanya.

PGIN juga menuntut penyelesaian tunggakan pembayaran inpassing periode 2012-2014 yang hingga kini belum tuntas, serta pengakuan masa kerja guru inpassing yang selama ini dihitung nol tahun.

Sekretaris wilayah PGIN Provinsi Banten Fahru Rijal menegaskan, bahwa guru adalah bagian dari ekosistem terpenting dalam kemajuan bangsa dan negara dari sektor pendidikan.

“Guru madrasah swasta berhak untuk disejahterakan melalui pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta terutama yang sudah terinpassing,” katanya.

Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MA/MAK Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Imam Bukhori, mengatakan pihaknya sejalan dengan upaya PGIN dalam memperjuangkan kesejahteraan guru inpassing.

“Usulan pengangkatan PPPK memang terus dibahas, tetapi Kemenag tidak bisa memutuskan sendiri karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara,” katanya.(Syamsul Ma’arif)

error: Konten di Proteksi