DPRD Pandeglang Fasilitasi Mencari Keadilan Korban Kecelakaan Maut

PANDEGLANG – DPRD Pandeglang telah memfasilitasi keluarga korban kecelakaan maut dalam mencari keadilan, melalui hearing (dengar pendapat) bersama para pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pandeglang, Rabu (13/5) lalu.

Kecelakaan maut hingga menelan korban jiwa dua orang dan tujuh orang luka-luka itu terjadi, di depan SDN Sukaratu 5, pada Kamis Kamis (30/4) lalu, sekitar pukul 09.20 WIB. Melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Pandeglang.

Hearing yang dipimpin Wakil Ketua (Waka) III DPRD Pandeglang, MM. Fuhaira Amin, diikuti Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono, Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb. Asep Rafiudin Arief, kuasa hukum korban, Kepala BKPSDM Pandeglang, Sekretaris DPMPTSP Pandeglang, perwakilan guru SDN Sukaratu 5, hingga Inspektur Inspektorat Pandeglang.

Waka III DPRD Pandeglang Fuhaira menyatakan, DPRD tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan ungkapnya, kini Inspektorat Pandeglang tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap kasus tersebut.

“Kita hormati proses hukum. Dari Inspektorat juga sedang berjalan dan nanti kita lihat rekomendasinya seperti apa,” katanya.

Fuhaira juga menyoroti kondisi psikologis para korban dan keluarga pasca kecelakaan. Menurut Fuhaira, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada proses hukum maupun ganti rugi, tetapi juga harus memperhatikan trauma healing bagi korban.

“Ada korban yang sampai menangis di malam hari dan mengalami trauma. Ini harus jadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah melalui layanan kesehatan atau pendampingan psikologis,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD akan terus memantau perkembangan kasus tersebut, termasuk langkah pemerintah daerah dalam menangani korban maupun evaluasi terhadap pejabat terkait.

“Kita akan monitor terus perkembangannya. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” pungkasnya.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Syamsudin Aliandono, menyoroti soal Kepala OPD harus dalam keadaan sehat dan energik. Maka dari itu dia menekankan kepada BKPSDM harus memperhatikan hal tersebut, sebab pihaknya tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali.

“Pada prinsipnya, terutama BKPSDM harus menjadi perhatian khusus. Kami juga tidak ingin kejadian terulang, diperhatikan jika ada Kepala Dinas kalau kesehatannya tidak memungkikan segera laporkan ke bupati agar diganti,” tegasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb. Asep Rafiudin Arief menambahkan, agar para pihak terkait di Pemkab Pandeglang bersikap sigap menanganinya dan jangan sampai dibiarkan berlarut-larut persoalan tersebut.

Dalam prosesnya, Asep meminta agar mengedepankan terbuka kepada publik terutama para keluarga korban. “Semestinya persoalan ini ditangani oleh pemerintah, jangan sampai menunda, dan membiarkan. Dan saya minta harus terbuka,” katanya.

Dihadapan para pejabat tersebut, perwakilan keluarga korban, Ibu Riah meluapkan kesedihan mendalam sambil menahan tangis. Mereka meminta agar proses hukum tidak hanya berhenti pada ganti rugi.

“Saya ini anak petani, jangan sampai semuanya diukur dengan uang. Tolong pak, proses hukum ini harus diadili sebaik-baiknya,” kata Riah, dengan suara lirih.

Ia mengatakan keluarga masih terpukul atas kejadian tersebut. Menurutnya, beban keluarga semakin berat karena harus memikirkan masa depan anak-anak korban yang masih sekolah.

“Yang saya pikirkan saat ini anak saya sehat, bagaimana kedepannya anak ini harus berguna, harus sekolah SMP-SMA. Saya berharap persoalan ini diselesaikan dengan adil,” tandasnya.(adv)

error: Konten di Proteksi