SERANG – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Kabupaten Serang tidak berhenti sebagai produk legislasi, tetapi benar-benar menjadi landasan hukum program kerakyatan yang berpihak kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Najib selepas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian jawaban fraksi atas pendapat Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah terhadap Raperda Prakarsa DPRD tentang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, Rabu (4/11/2026) kemarin.
Rapat paripurna di gedung dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan dihadiri Sekda serta para kepala OPD.
Najib menegaskan, setiap Perda harus memiliki orientasi jelas: meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Harapan kita, Raperda yang telah disusun ini nantinya dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan program-program kerakyatan yang lebih baik, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap realisasi anggaran agar setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Program yang telah direncanakan bersama harus kita kawal dan awasi pelaksanaannya. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan tidak memberikan hasil optimal. Orientasinya harus jelas, yakni manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Najib.
Sementara itu, juru bicara DPRD Kabupaten Serang, Medi Subandi, menyampaikan seluruh fraksi mengapresiasi masukan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terhadap Raperda tersebut.
“Kami seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Ibu Ratu Zakiyah atas masukan terhadap Raperda yang disusun. Hal itu dapat memberikan kesempurnaan Raperda, sehingga semakin komprehensif penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap Medi.
Ia berharap komunikasi konstruktif antara Pemda dan DPRD terus terbangun agar pembahasan Raperda berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Perda.
“Sehingga setiap Perda yang dihasilkan benar-benar menjadi instrumen kebijakan yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya.(Syamsul)











