Anggaran Sosper DPRD Banten Dialihkan

foto ketua dprd banten fahmi hakim (istimewa)
foto ketua dprd banten fahmi hakim (istimewa)

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten resmi menghapus anggaran untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebesar Rp67 miliar pada tahun anggaran 2025.

Anggaran tersebut kemudian dialokasikan untuk kegiatan yang lebih penting dan berdampak langsung pada masyarakat. Seperti sekolah gratis, Relokasi sungai Cibanten, Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), Penanaman jagung dan kelapa, Penambahan RTLH serta Dana Alokasi Khusus.

Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, menjelaskan bahwa anggaran Sosper digeser untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti.

“Kami telah melaksanakan realisasi RAPBD perubahan Dimana ada beberapa kegiatan di DPRD di efisiensi kurang lebih yang hari ini diefisiensi 67 Miliar,kami alokasikan untuk sekolah gratis sebesar Rp22 miliar, relokasi sungai Cibanten sebesar Rp2,9 miliar, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp5,9 miliar, penanaman jagung dan kelapa sebesar Rp4,3 miliar, penambahan RTLH sebesar Rp5,1 miliar serta Dana Alokasi Khusus Non-Fisik,” katanya, Kamis (4/9/2025)

Politisi Golkar itu menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Kami memahami bahwa yang dipentingkan adalah untuk membangun masyarakat, sehingga anggaran Sosper DPRD ditiadakan,” katanya. (Hen/Sym)

error: Konten di Proteksi