Katakita – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menyebut pelantikan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Serang bakal dilaksanakan pada, 22 November 2021 mendatang.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. Kendati demikian, pelantikan bakal berlangsung di lapangan apel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
” Insyallah hari senin 22 November, di lapangan apel Pemkab,” kata Rudi, Minggu (14/11/2021).
Baca juga:
- Sah! Andra-Dimyati Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih Banten
- Puskesmas Picung Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji
- Pemkab Serang Masih Kaji Program Makan Gratis
- KIP Banten Pastikan Tak Ada Hutang Sengketa Informasi di Tahun 2024
- Debit Air Makin Berkurang, Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Butuh Sumber Baru
Ditegaskannya, para kades yang terpilih tidak diperbolehkan untuk membawa simpatisan pada saat pelaksanaan pelantikan nanti.
“Tidak boleh membawa yang lain selain, yang akan di lantik. Kecuali istri nya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku sudah mengingatkan kepada Kepala DPMD agar menyegarkan pelantikan para kades yang terpilih. Namun, pihaknya tidak menghalangi apabila terdapat calon yang merasa kurang puas dalam pemilihan dan memperkenankan untuk menempuh jalur hukum.