Katakita – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menyebut pelantikan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Serang bakal dilaksanakan pada, 22 November 2021 mendatang.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. Kendati demikian, pelantikan bakal berlangsung di lapangan apel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
” Insyallah hari senin 22 November, di lapangan apel Pemkab,” kata Rudi, Minggu (14/11/2021).
Baca juga:
- Perumdam Pandeglang Luncurkan Gebyar Pemasangan Sambungan Baru untuk Perluas Akses Layanan Air Bersih
- Wujudkan Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Pandeglang Kawal Musrenbang Kecamatan
- Gubernur Banten dan Bupati Serang Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan
- Makna Puasa Menurut Islam: Meningkatkan Takwa dan Ketaqwaan
- Manfaat Minum Kelapa Saat Berbuka Puasa, Segarkan Tubuh dan Cegah Dehidrasi
Ditegaskannya, para kades yang terpilih tidak diperbolehkan untuk membawa simpatisan pada saat pelaksanaan pelantikan nanti.
“Tidak boleh membawa yang lain selain, yang akan di lantik. Kecuali istri nya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku sudah mengingatkan kepada Kepala DPMD agar menyegarkan pelantikan para kades yang terpilih. Namun, pihaknya tidak menghalangi apabila terdapat calon yang merasa kurang puas dalam pemilihan dan memperkenankan untuk menempuh jalur hukum.











