Katakita – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menyebut pelantikan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Serang bakal dilaksanakan pada, 22 November 2021 mendatang.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. Kendati demikian, pelantikan bakal berlangsung di lapangan apel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
” Insyallah hari senin 22 November, di lapangan apel Pemkab,” kata Rudi, Minggu (14/11/2021).
Baca juga:
- DPRD Kabupaten Serang Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Target PAD Naik
- Danrem 064/MY Rehab Panti Asuhan Nurul Ibad: “Kalian Tidak Sendiri”
- Gerak Cepat, Dinkes & RSDP Serang Aktifkan BPJS Pasien Tak Mampu di RSUD Kota Bekasi
- Harga Beras di Banten Masih Stabil Meski Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pemprov Siapkan Cadangan SPHP
- DPC PPP Pandeglang Gelar Konsolidasi Internal, Bentuk Panitia Muscab VI
Ditegaskannya, para kades yang terpilih tidak diperbolehkan untuk membawa simpatisan pada saat pelaksanaan pelantikan nanti.
“Tidak boleh membawa yang lain selain, yang akan di lantik. Kecuali istri nya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku sudah mengingatkan kepada Kepala DPMD agar menyegarkan pelantikan para kades yang terpilih. Namun, pihaknya tidak menghalangi apabila terdapat calon yang merasa kurang puas dalam pemilihan dan memperkenankan untuk menempuh jalur hukum.











