PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyalurkan lima jenis Bantuan Sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang.
Kelima jenis bantuan yang disalurkan itu yakni bantuan sosial bencana alam tidak terduga, bantuan perempuan rawan sosial ekonomi (PRSE), bantuan kursi roda, bantuan tongkat, bantuan peralatan alat cukur bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) serta penyerahan kartu BPJS bagi tokoh agama.
“Mudah-mudahan perekenomian mereka (Masyarakat-red) bisa kembali pulih dengan diberikannya bantuan pasca pandemi covid-19 ini, babtuan ini sebagai upaya dari pemerintah daerah dalam membantu perekonomian masyarakat,” kata Bupati Irna Narulita usai menyerahkan bantuan di kantor Kecamatan Jiput, Senin (10/10/2022).
Baca Juga :
- Era Budi, Pemkot Serang Raih Penghargaan Infrastruktur Tingkat Nasional
- Andra Soni Lepas 160 Kader PWNU Banten, Dukung Sinergi Ekonomi Pesantren
- Korban Arisan Bodong Datangi Polsek Cadasari, Tuntut Kejelasan Pengembalian Uang
- Satlantas Polres Pandeglang Tindak Truk Sumbu Tiga yang Langgar Jam Operasional
- Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag Dikukuhkan, Jadi Rumah Besar Perjuangan Guru Madrasah
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah menjabarkan, bantuan yang disalurkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang. Dikatakannya, bantuan yang disalurkan terbagi dalam tiga bidang dengan total keseluruhan anggaran mecapai kurang lebih Rp900 juta. Pihaknya memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
“Ada 115 KPM bagi yang menjadi korban, baik yang rumahnay mengalami rusak berat, rusak ringan dan rusak sedang. Itu nilai uang nya yang pasca bencana ini Rp512 juta untuk 115 KPM se-Kabupaten Pandeglang selanjutnya untuk PRSE se-Kabupaten Pandeglang ada Rp300 juta,” katanya.
“Jadi tahap awalnya sebelum perubahan ada sekitar 150 orang dan setelah anggaran perubahan ada 150 lagi. Ini diberikan kepada mereka yang sudah memiliki usaha akan tetapi dia termasuk kedalam golongan masyarakat yang tidak mampu, dan masuk kedalam DTKS dikasih stimulan Rp3 juta untuk mereka para pengusaha kecil. Kemudian membantu disabilitas kursiroda ada sembilan tongkat ada dua usulan alat cukur rambut bagi pemuda, ada empat pemuda yang mendapatkan,” sambungnya. (Syamsul)











