SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang meminta seluruh Kepala Desa untuk netral di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Bawaslu melalui pengawas Kelurahan Desa dan Panwascam telah mengimbau Kepala Desa untuk selalu menjaga netralitas nya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon, Rabu (18/9/2024).
Dia menyebut, selama pelaksanaan Pilkada pihaknya bakal mengawasi secara ketat para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Serang.
“Saat ini Kepala Desa menjadi fokus pengawasan, karena ada dugaan kepala Desa Cikande Permai yang cenderung mendukung salah satu calon,” katanya.
Sedangkan untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Cikande Permai sudah ditangani oleh Bawaslu. Namun, pihaknya tidak bisa memberikan tindakan tegas lantaran belum memasuki masa kampanye.
“Bawaslu tidak bisa menindak tegas Dugaan pelanggaran Kades Cikande permai karena belum memasuki masa kampanye,” katanya.(Hen/Syam)