LEBAK – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak terus melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Pasalnya, berdasarkan penilaian dari Bawaslu RI, Kabupaten Lebak masuk kedalam posisi kedua dengan tingkat kerawanan tinggi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat mengatakan pihaknya bakal mengantisipasi dan lebih meningkatkan pengawasannya untuk 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
“Berangkat dari informasi ini lah kami dapat melakukan antisipasi dan menyesuaikan program kerja pencegahan serta sosialaisai kedepannya. Terutama membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder lainnya,” katanya, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, Kabupaten Lebak masuk dalam posisi kedua rawan tinggi karena dipengaruhi adanya putusan dari DKPP terhadap penyelenggara badan adhoc yang doble job dan pemungutan suara ulang di TPS 10 Kelurahan Rangkasbitung dan beberapa pelanggaran lainnya.
“Pemetaan ini sangat berguna bagi Kami jajaran pengawas di Lebak sebagai early warning system,” katanya.(Syamsul)











