PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang tengah mendalami dugaan pembagian uang yang dilakukan oleh calon bupati Pandeglang nomor urut 02, Raden Dewi Setiani, pada Jumat (8/11) kemarin.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan, proses penelusuran dan pendalaman dilakukan selama tujuh hari. Hal itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti secara rinci. Sehingga, informasi yang diperoleh bisa dinaikkan status menjadi temuan.
“Kemarin kita sudah menerima informasi awal, dan sudah dilakikan penelusuran. Penelusuran itu gunanya untuk merubah status informasi awal menjadi temuan. Adapun jeda waktunya kita lakukan selama tujuh hari di Kecamatan Banjar, Desa Gunung Putri,” katanya kepada Katakita, Minggu (10/11/2024).
Katanya, saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil dari temuan tersebut. Karena, proses penelusuran masih berjalan.
“Kalau hasil penelusuran, karena kita belum selesai. Saya secara pribadi mewakili kelembagaan belum bisa menyampaikan hasil dari itu karena masih proses,” katanya.
Sekadar diketahui, rekaman video dengan durasi 39 detik yang menampilkan calon bupati 02, membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada warga di Kecamatan Bajar itu viral, setelah beredar di grup percakapan media sosial.(Syamsul)











