Bupati Serang Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Waringinkurung

SERANG – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memastikan bahwa korban dugaan kasus pelecehan seksual di Kecamatan Waringinkurung mendapatkan perlindungan hukum bagi masa depan mereka. Kepastian itu disampaikan Bupati Ratu Zakiyah saat mengunjungi korban di Waringinkurung pada, Selasa (7/4/2026).

“Kami sangat prihatin atas kasus ini. Kami hadir hari ini untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada para korban agar mereka tidak terus terpuruk atas kejadian yang dialami,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada para korban supaya mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Tentu kami akan memberikan pendampingan psikologis agar kondisi mereka pulih kembali dan menjalankan aktivitas secara normal,” tegasnya.

Ia juga berharap agar pelaku dugaan pelecehan seksual yang merupakan seorang guru silat mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami minta kasus diproses secara cepat agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Waringinkurung, Kades, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Satgas PPA Kabupaten Serang yang mengawal kasus dugaan pelecehan seksual.

Bupati meminta kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar supaya tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Serang.

“Jika ada sesuatu yang mencurigakan untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pengawasan hukum,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, Bupati turut didampingi oleh Kepala Dinas DKBPPA Hero Fiyatna, Kepala Dinsos Yadi Priyadi, Camat Waringinkurung, Satgas PPA Kabupaten Serang, dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang.(Syamsul)

error: Konten di Proteksi