Katakita – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan agar para pengawas sekolah bisa mencegah terjadinya penyimpanan anggaran yang dialokasikan untuk keberlangsungan pendidikan.
“Pengawas harus melaporkan perkembangan sekolah,” kata Wahidin, Senin (15/11/2021).
Bahkan, pengawas harus bisa memonitoring dan evaluasi setiap kegaiatan belajar mengajar di tiap-tiap sekolah. Agar, kegiatan pembelajaran bisa berjalan maksimal.
“Apakah kegiatan belajar mengajar berjalan, pelaksanaan kurikulum, evaluasi program pendidikan, hingga manajemen sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengungkapkan diklat calon pengawas sekolah diikuti oleh 178 orang guru.
“Diklat untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi calon pengawas sekolah. Paham tugas administratif dan akademik sekolah,” tandasnya.