PANDEGLANG – Fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Pandeglang, Fikri Anidzar Albar menyangkan ulah Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang lantaran diduga menyebarkan hoax, mengenai info lowongan kerja dalam akun resmi intagram Disnakertrans Pandeglang, yang diupload pada, Selasa (13/6/2023). Melalui story instagram pada pukul 08.55 WIB @disnakertrans.pandeglang.
Fikri menyebut, dampak dari informasi bohong itu banyak masyarakat di Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban dari informasi yang disebarkan.
“Disnakertrans, sebagai bagian dari kepanjang tanganan masyarakat harusnya memberikan edukasi positif, jangan malah ngasih info hoaxs dong,” katanya.
Baca Juga :
- Jelang Pengundian Nomor Urut, KPU Kabupaten Serang Gelar Rakor
- Tingkatkan Kualitas SDM, KPID Banten Gelar Workshop
- Kebakaran Hebat di Malingping, Hanguskan Ponpes dan Rumah
- Datang ke Pandeglang, Kaesang Kenalkan Dewi-Iing ke Warga Koroncong
- Bawaslu Kabupaten Serang Awasi Netralitas Kepala Desa
Fikri menambahkan, Bupati Pandeglang wajib mengevaluasi Disnakertrans Pandeglang dan meminta Kepala Disnakertrans Pandeglang meminta maaf secara terbuka dan bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Kadisnakertrans harus tanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka, karena jelas – jelas sudah menyebar hoaks atau informasi palsu dan meminta Bupati untuk turun tangan mengevaluasi total Disnakertrans. Mengingat banyak masyarakat Pandeglang yang menjadi korban, agar kemudian tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban karena menurut info pra korban harus membayar uang muka 50 ribu kepada penipu,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Katakita.co masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Pandeglang. (Syamsul)