DMI Ungkap Ribuan Masjid di Provinsi Banten Belum Miliki Sertifikat

SERANG – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten menyebut masih terdapat ribuan tanah wakaf masjid di Provinsi Banten yang belum bersertifikat. Kendati demikian, DMI Provinsi Banten bakal mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf masjid dengan mengkonsolidasikan pada seluruh stakeholder.

“Akta Ikrar Wakaf (AIW) itu di buat di KUA masing – masing wilayah baru diajukan nanti ke BPN. Kita sudah menyatakan siap nol persen biaya dan gratis,” kata Ketua PW DMI Provinsi Banten, Bunyamin Hafidz, Jumat (6/6/2025).

Sementara itu, Sekretaris Umum PW DMI Banten Efi afifi mengatakan, saat ini di Provinsi Banten terdapat 9600 masjid. Namun, dari jumlah tersebut mayoritas tanah masjidnya belum memiliki sertifikat. Menurutnya, dengan belum adanya sertifikat tanah yang dimiliki oleh mesjid dinilai rawan digugat oleh ahli waris.

“PW DMI Banten fokus pada program dari sebelas program DMI pusat. Yang pertama adalah sertifikasi tanah wakaf masjid, inikan pelaksana nya adalah BPN yang mensertifikasi itu bukan DMI tapi BPN maka kami hanya melakukan kolaborasi untuk akselerasi,” katanya.(Hen/Syamsul)

error: Konten di Proteksi