PANDEGLANG – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), UPTD PPD pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang bersama dengan Satlantas Polres Pandeglang, menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (8/8/2023).
Kepala UPTD PPD Samsat Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, kegiatan penertiban pajak yang dilakukan sebagai upaya guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten.
“Untuk meningkatkan PAD maka kita mengelar penertiban pajak, dan juga kegiatan KBMDU serta mendatangi wajib pajak secara langsung,” katanya.
Baca Juga :
- Budi Rustandi Paparkan Capaian Kota Serang di HUT ke-19, Andalkan Kolaborasi Hadapi APBD Terbatas
- Walikota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang ke-19 Tahun
- Bapenda Serang Buka Warung BPHTB di Ciruas
- DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang yang ke-19 Tahun
- Kejar PAD, DPRD Banten Godok Perda Tambang
Sementara itu berdasarkan data untuk capaian pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada, Senin (7/8/2023) kemarin mencapai Rp44,2 miliar atau 54,22 persen dari jumlah target Rp81,500 miliar.
Dia berpendapat, salah satu kendala wajib pajak dalam melakukan pembayaran lantaran terganjal kebutuhan.
“Mungkin WP karena kemarin setelah lebaran. Terus anak masuk sekolah pada bulan lalu, mungkin kebutuhan biaya pendidikan,” katanya. (Syamsul)











