PANDEGLANG – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), UPTD PPD pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang bersama dengan Satlantas Polres Pandeglang, menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (8/8/2023).
Kepala UPTD PPD Samsat Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, kegiatan penertiban pajak yang dilakukan sebagai upaya guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten.
“Untuk meningkatkan PAD maka kita mengelar penertiban pajak, dan juga kegiatan KBMDU serta mendatangi wajib pajak secara langsung,” katanya.
Baca Juga :
- Kejari Serang Hentikan Penuntutan Sopir Pemakai Sabu Lewat Restorative Justice
- Resmi! Kecamatan Tigaraksa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tangerang
- Sebanyak 1.165 Unit Randis Pemkab Pandeglang Belum Bayar Pajak
- Bupati Serang Letakkan Batu Pertama SDN Inpres Cikeusal, Target Rampung November 2026
- Lima Motor Hasil Curanmor Dikembalikan Polres Pandeglang ke Pemiliknya
Sementara itu berdasarkan data untuk capaian pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada, Senin (7/8/2023) kemarin mencapai Rp44,2 miliar atau 54,22 persen dari jumlah target Rp81,500 miliar.
Dia berpendapat, salah satu kendala wajib pajak dalam melakukan pembayaran lantaran terganjal kebutuhan.
“Mungkin WP karena kemarin setelah lebaran. Terus anak masuk sekolah pada bulan lalu, mungkin kebutuhan biaya pendidikan,” katanya. (Syamsul)











