PANDEGLANG – Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), UPTD PPD pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang bersama dengan Satlantas Polres Pandeglang, menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (8/8/2023).
Kepala UPTD PPD Samsat Pandeglang Epy Shafiullah mengatakan, kegiatan penertiban pajak yang dilakukan sebagai upaya guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten.
“Untuk meningkatkan PAD maka kita mengelar penertiban pajak, dan juga kegiatan KBMDU serta mendatangi wajib pajak secara langsung,” katanya.
Baca Juga :
- KABB Demo ke Kemendagri, Tuntut Usut Dugaan Pelanggaran Sumpah Jabatan Gubernur Banten
- Lapas Serang Panen Blewah dan Anggur, Hasil Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
- Bupati Dewi Setiani Monitoring GAMAS, Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Pendidikan Anak
- MUI Pandeglang Minta Sanksi Tegas untuk Oknum ASN yang Diduga Terlibat LGBT
- Laskar Biru Bersihkan Lingkungan Stadion Badak Pandeglang, Ajak Warga Jaga Kebersihan
Sementara itu berdasarkan data untuk capaian pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada, Senin (7/8/2023) kemarin mencapai Rp44,2 miliar atau 54,22 persen dari jumlah target Rp81,500 miliar.
Dia berpendapat, salah satu kendala wajib pajak dalam melakukan pembayaran lantaran terganjal kebutuhan.
“Mungkin WP karena kemarin setelah lebaran. Terus anak masuk sekolah pada bulan lalu, mungkin kebutuhan biaya pendidikan,” katanya. (Syamsul)











