PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik (Diskominfosatik) Pandeglang membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan publik Pemkab dan Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Heriyana mengatakan mulai saat ini Pemkab Pandeglang sudah membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
“Dimana sistem aplikasi ini akan menampung pengaduan bagi publik terhadap pelayanan Pemerintah daerah,” kata Heriyana usai melakukan Sosialisasi SP4N LAPOR di Oproom Setda, Kamis (16/6/2022).
Diketahui, Aplikasi SP4N merupakan hasil terobosan yang diluncurkan oleh pemerintah pusat guna mengakomodir setiap aduan dari masyarakat di masing-masing daerah.
“Aplikasi SP4N lapor merupakan sebuah sistem aplikasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengakomodir semua aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik,” ucapnya.
Ditambahkan Heriyana, Pemkab Pandeglang sebetulnya sudah lebih dahulu memiliki aplikasi yang mengakomodir aduan dari masyarakat melalui aplikasi Bebeja. Namun, peluncuran aplikasi SP4N Lapor merupakan pelaksanaan yang di intruksikan oleh Pemerintah Pusat agar pengaduan masyarakat mengenai pelayanan publik bisa langsung terkoneksi.
Kedati demikian, aplikasi yang dimiliki Pemkab Pandeglang yakni Bebeja sudah tidak lagi digunakan.
“Maka aplikasi Bebeja yang selama ini menjadi bagian untuk melayani pengaduan masyarakat, saat ini sudah tidak di gunakan lagi. Semua aduan masyarakat terkait pelayanan OPD, akan terkoneksi langsung kepada Pemerintah Pusat, dan natinya aduan itu akan disampaikan dan harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah Daerah,” tuturnya.
Sementara itu, asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengaduan publik, tentu saja Pemerintah daerah akan mengoptimalkan Sp4n Lapor sebagai layanan pengaduan skala nasional.
“Maka dari itu layanan pengaduan publik milik Pemerintah Pusat ini harus di pastikan berjalan efektif,” kata Ramadani.
Padahal, Ramadani menilai sistem yang terdapat di Aplikasi Bebeja sudah setara dengan Aplikasi SP4N Lapor.
“Sistem aplikasi Sp4n Lapor ini hampir sama dengan aplikasi pengaduan publik milik Pemerintah daerah, dimana apabila ada masyarakat yang melakukan proses pengaduan terhadap pelayanan OPD, baik itu masalah kesehatan, pendidikan, sosial, nanti akan kita tindaklanjuti kepada OPD yang bersangkutan untuk koreksi perbaikan kedepanya,” ringkasnya. (Adv)