SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menyebut ruas jalan Beyeh-Simpang yang berlokasi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten akan dibangun pada 2024 mendatang.
Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, ruas jalan Beyeh-Malingping baru dialihkan status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten terhitung pada Januar 2023 lalu.
“Sebelum dinaikan status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Jalan tersebut sebelumnya merupakan jalan kewenangan Pemkab Lebak,” katanya, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga :
- SMSI Pandeglang Gelar Muskab dan Pilih Pengurus Baru
- Pemkab Lebak Beri Kado Istimewa Untuk Petani di Hari Jadi ke-197
- Calon Pegawai SPPG di Pandeglang Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan
- Ketua Terpilih Golkar Lebak, Adde Rosi Bagikan Ribuan Sembako di Rangkasbitung
- Dukung Pembinaan Atlet Muda, Adde Rosi dan Kemenpora Gelar Kejurda Futsal di Lebak
Dikatakan Arlan, jalan Beyeh-Malingping saat ini sudah masuk kedalam usulan untuk dilakukan pembangunan pada 2024 mendatang. Yang mana, pembangunan jalan tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran Rp18 miliar.
“Rencana nya akan dibangun pada 2024. Betonisasi, kurang lebih Rp18 miliar sepanjang tiga kilometer standar Provinsi Banten,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, jalan Beyeh-Simpang dikeluhkan warga. Lantaran kondisi jalan yang rusak parah dan membahayakan pengendara. (Syam/Hend)











