SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menyebut ruas jalan Beyeh-Simpang yang berlokasi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten akan dibangun pada 2024 mendatang.
Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, ruas jalan Beyeh-Malingping baru dialihkan status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten terhitung pada Januar 2023 lalu.
“Sebelum dinaikan status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Jalan tersebut sebelumnya merupakan jalan kewenangan Pemkab Lebak,” katanya, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga :
- Investor di Cilegon Kena Palak, Wagub Banten Geram
- 47 Pelajar Diamankan Polisi, Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Cegah Aksi Premanisme, Polres Pandeglang Gencarkan Patroli
- Jelang Keberangkatan Jemaah Haji, Polres Pandeglang Siagakan Ratusan Personel
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Pandeglang Panen Jagung di Mekarjaya
Dikatakan Arlan, jalan Beyeh-Malingping saat ini sudah masuk kedalam usulan untuk dilakukan pembangunan pada 2024 mendatang. Yang mana, pembangunan jalan tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran Rp18 miliar.
“Rencana nya akan dibangun pada 2024. Betonisasi, kurang lebih Rp18 miliar sepanjang tiga kilometer standar Provinsi Banten,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, jalan Beyeh-Simpang dikeluhkan warga. Lantaran kondisi jalan yang rusak parah dan membahayakan pengendara. (Syam/Hend)