SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menyebut ruas jalan Beyeh-Simpang yang berlokasi di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten akan dibangun pada 2024 mendatang.
Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, ruas jalan Beyeh-Malingping baru dialihkan status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten terhitung pada Januar 2023 lalu.
“Sebelum dinaikan status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Jalan tersebut sebelumnya merupakan jalan kewenangan Pemkab Lebak,” katanya, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga :
- Kasus Tindak Pidana Perempuan dan Anak di Pandeglang Turun, tapi Perkosaan dan KDRT Naik
- Kejari Serang Hentikan Penuntutan Sopir Pemakai Sabu Lewat Restorative Justice
- Resmi! Kecamatan Tigaraksa Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Tangerang
- Sebanyak 1.165 Unit Randis Pemkab Pandeglang Belum Bayar Pajak
- Bupati Serang Letakkan Batu Pertama SDN Inpres Cikeusal, Target Rampung November 2026
Dikatakan Arlan, jalan Beyeh-Malingping saat ini sudah masuk kedalam usulan untuk dilakukan pembangunan pada 2024 mendatang. Yang mana, pembangunan jalan tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran Rp18 miliar.
“Rencana nya akan dibangun pada 2024. Betonisasi, kurang lebih Rp18 miliar sepanjang tiga kilometer standar Provinsi Banten,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, jalan Beyeh-Simpang dikeluhkan warga. Lantaran kondisi jalan yang rusak parah dan membahayakan pengendara. (Syam/Hend)











