PANDEGLANG – Dinilai rentan terjadi mark up (penggelembungan harga satuan anggaran-red), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang bakal menelusuri dana hibah yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
Diketahui bahwa dana hibah yang didapatkan dua penyelenggara Pilkada yakni KPU Pandeglang sebesar Rp48,184,190,000, sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp15,962,740,000.
Kepala Kejaksaan negeri Pandeglang Melalui Kasi Intel, Wildani Hafit, mengatakan, Kejari Pandeglang bakal melakuka penelusuran dana yang dikelola oleh kedua lembaga tersebut.
Dia mengaku Kejari Pandeglang selalu intens melakukan pendampingan, kepada keduanya untuk tidak menyalahgunakan wewenang untuk melakukan Mark up saat mengeluarkan dana hibah.
“Kami terus mengawasi penggunaan dana hibah yang dilakukan oleh keduanya. Jangan bermain-main dengan uang negara, kami akan tindak jika melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” katanya
Wildan menambahkan, jika selama ini pihak Kejari Pandeglang sudah melakukan MOU pendampingan dengan KPU dan Bawaslu Pandeglang. Hal ini dilakukan karena dana hibah ini merupakan uang yang berasal dari APBD Pandeglang dan merupakan uang negara, harus digunakan dengan baik.
“Ini merupakan hajat semuanya, kalau saya lihat ada tiga kerawanan perbuatan melawan hukum atau tidak pidana korupsi dalam penggunaan hibah pilkada, yakni Mark up, Suap dan Gratifikasi,” katanya.
“Jangan sampai nantinya setelah selesai Pilkada bermasalah karena ada penyalahgunaan dengan adanya kerugian negara dan tidak mentaati aturan akhirnya berurusan dengan hukum, jadi sekarang kita dari Kejari masih melakukan pendampingan, tetapi artinya ketika selesai pemilu kita juga akan meminta laporan pertanggungjawaban. Dan aku ada hal-hal yang melanggar hukum kita akan tindak tegas,” katanya.
Sementara, Kepala subbagian tata usaha, Kesbangpol Kabupaten Pandeglang Fikri mengatakan bahwa untuk anggaran hibah pilkada sudah disalurkan ke empat instansi yakni KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim.
“Secara detail saya harus melihat data namun Untuk KPU itu sekitar 48 Miliar, Bawaslu 16 Miliar, Polres 1,5 Miliar dan 500 juta kodim, itu sudah disalurkan 100 persen,” katanya.(Syamsul)











