KPID Banten Gelar Rakor Untuk Wujudkan Penyiaran Netral di Pilkada 2024

SERANG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten menggelar rapat koordinasi bidang penyiaran, bersama dengan lembaga penyiaran Televisi dan Radio, Jumat (18/10/2024).

Rakor yang mengusung tema lembaga penyiaran netral, adil dan proporsional untuk Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Provinsi Banten.

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPI pusat Ubaidillah, Ketua KPID Banten Haris H witharja, Wakil Ketua I DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, Pelaksana tugas Kadis Kominfo SP, Ketua Forum Komunikasi Televisi Swasta Lokal Banten (FKTVLB) Nana Sutisna Amdan, Komisioner KPU Banten Aas Satibi dan puluhan lembaga penyiaran lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo mengatakan, lembaga penyiaran memiliki kontribusi yang besar dalam memberikan setiap informasi yang berkembang dalam tahapan Pilkada.

“Kami menganggap, kontribusi lembaga penyiaran di Pilkada serentak ini sangat penting. Supaya demokrasi bisa berjalan dengan lancar dan menyejukan. Terutama lembaga penyiaran ini memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Banten ini bisa memberikan informasi yang tidak menimbulkan provokasi terhadap masyarakat.

Apalagi, dalam tahapan Pilkada ini lembaga penyiaran tentu harus berpedoman dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Dalam konteks Pilkada Serentak 2024 lembaga penyiaran harus memberikan kesempatan yang sama, masa tahapan iklan kampanye kan dimulai tanggal 10-23 November 2024, ini juga harus dipedomani apa yang menjadi aturan di KPU maupun KPI agar jangan sampai lembaga penyiaran mendapatkan sanksi,”katanya.

Dia menyebut, lembaga penyiaran dan media memiliki peran penting dalam menyampaikan setiap informasi dalam tahapan Pilkada ini. Untuk itu, ia berpesan supaya media bisa meyampaikan informasi sesuai dengan Undang-undang pers dan tentu harus menjaga netralitas.

“Pilkada serentak tahun 2024 pertama dilakukan di Indonesia, keterlibatan media dan lembaga penyiaran sangat penting. Dimana, lembaga penyiaran harus bisa netral, adil dan proporsional dalam memberitakan pasangan calon,” katanya.

Sementara pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi informasi statistik dan persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten, Nana Suryana berharap informasi yang disampaikan oleh media selama tahapan Pilkada tidak menimbulkan hoax dan black campaign.

“Ditengah tahapan kampanye peran lembaga penyiaran harus sangat penting oleh karena netral, adil dan proporsional agar tidak ada perpecahan dan black campaign,” katanya.(Advertorial)

error: Konten di Proteksi