PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar kegiatan deklarasi kampanye damai, Selasa (24/9/202). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, Pandeglang merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Banten dengan jumlah calon terbanyak.
Pasalnya, terdapat empat pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Pandeglang sebagai pasanagan calon di perhelatan Pilkada.
Dia mengatakan, tahapan kampanye untuk para pasangan calon dimulai dari 25 September – 25 November 2024 mendatang.
Sementara itu, para paslon tidak boleh membuat bahan peraga kampanye lebih dari Rp100 ribu.
“Tapi ingat bahan kampanye tidak lebih dari harga 100 ribu saja. Dipersilahkan karena memang ini sudah masanya mau membuat kegiatan apa,” katanya.
Selain itu dalam proses masa kampanye paslon diperbolehkan mengadakan hiburan. Tetapi, harus bisa menjaga ketertiban sehingga proses kampanye yang digelar oleh paslon bisa menghadirkan pemilu damai.
“Silahkan mau membuat hiburan seperti apa asalkan bisa menjaga ketertiban dan keamanan. Harus dikordinasikan dengan pihak keamanan,” katanya.(Syamsul)