SERANG – Kemandirian fiskal Pemerintah Daerah Kota Serang masih sangat rendah. Hal itu terlihat dari komposisi dana transfer pemerintah pusat yang menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang yang jumlah nya mencapai 80 persen.
“APBD Kota Serang bergantung pada dana transfer pemerintah pusat sedangkan 20 persen nya bersumber dari Pajak bumi bangunan (PBB). APBD kita kemandiriannya hanya 20 persen atau sebesar Rp300 miliar dari total aanggaran Rp1,5 Triliun. Sisanya 80 persen sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat,” kata Penjabat Walikota Serang Nanag Saefudin, Selasa (15/10/2024).
Dia menyebut, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Serang yang diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampa saat ini masih minim.
Karena, tidak ada Kecamatan di Kota Serang yang mampu mencapai target hingga 100 persen untuk PBB.
“Peringkat tertinggi realisasi PBB diperoleh oleh Kecamatan Serang yakni 42,7 persen, Lurah dan camat memiliki tanggungjawab atas pengelolaan PBB,” katanya.(Hen/Syam)