Pandeglang Masuk PPKM Level 3, Pelaksanaan Event Belum Diperbolehkan

Katakita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dan berdampak terhadap penyebaran virus covid-19 varian omicron di Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya, saat ini Kabupaten Pandeglang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Karena sekarang Kabupaten Pandeglang masuk ke PPKM level 3,” kata Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang, Ramadhani, Sabtu (12/2/2022).

Ditegaskannya, sampai batas waktu yang belum ditentukan pihaknya belum bisa memperbolehkan event yang berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga berdampak terhadap penyebaran virus covid-19 varian omicron.

“Untuk sementara belum boleh, untuk kegiatan event kita batasi menghindari kerumunan,”ujarnya. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi