Katakita – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah mengebut proses vaksinasi bahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak menargetkan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun bisa dilaksanakan pada awal Februari 2022 mendatang.
Kepala Seksi (Kasi) Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi covid-19 bisa dilaksanakan di Kabupaten Lebak jika cakupan dosis pertama dan kedua serta vaksinasi bagi Lanjut Usia (Lansia) sudah mencapai target.
“Iya, vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun bisa dilakukan kalau cakupan vaksinasi untuk dosis pertama, kedua sudah 70 persen dan lansia 60 persen,” kata Mulyawan, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga :
- Buruan Daftar, KPU Pandeglang Buka Pendaftaran KPPS
- KPU Kota Serang Buka Pendaftaran KPPS
- Kasus Kematian Tahanan di Rutan Pandeglang Belum Ada Kejelasan, Masyarakat Turun Aksi
- Peringati Maulid Nabi, Warga Barengkok Gelar Santunan Yatim dan Hiburan Islami
- KPU Kabupaten Serang Umumkan Visi dan Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati
Disebutkannya salah satu indikator yang menjadikan, proyeksi vaksinasi bagi anak bisa dilaksanakan pada Februari 2022 lantaran capaian vaksinasi dalam setiap harinya rata-rata 0,5 hingga 1 persen.
Namun, pelaksaan vaksinasi bisa segera dilakukan kendati pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan.
“Cakupan kita untuk dosis pertama berdasarkan fasilitas kesehatan (faskes) 62 persen dari jumlah sasaran. Dan cakupan vaksinasi bagi lansia 54 persen atau 46,905 dari jumlah sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, teknis dalam pelaksanaan vaksinasi bagi anak 6 sampai 11 tahun sama hal nya dengan vaksinasi yang dilakukan terhadap orang dewasa. Hanya saja, perlu adanya pendampingan dari pihak orang tua.
“Sama saja seperti vaksin orang dewasa. Hanya saja perlu orangtua mendampingi. Karena, tidak mungkin kan menanyakan kondisi kesehatan atau memiliki riwayat kepada anak. Jadi butuh orangtua,” tandasnya. (Syamsul)