PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana kembali mengelola sampah dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kepuh, Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong. Sebelumnya, Pemkab Pandeglang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemkab Serang dan Pemkot Tangerang Selatan terkait penampungan sampah sejak September hingga Desember 2024.
Rencana kerja sama kembali ini mendapat reaksi dari masyarakat sekitar. Ahmad Saepul Rohman, warga Kampung Pasir Walet, mengatakan bahwa masyarakat tidak memiliki masalah dengan penambahan volume sampah karena mereka telah terbiasa dengan kondisi tersebut.
“Untuk kami sebagai masyarakat, ditambah ataupun tidak volume sampah sama saja. Karena sebelum sampah dari luar daerah masuk, kami sudah lama dan terbiasa di sini,” katanya, Kamis (10/7/2025).
Rohman juga menyebutkan bahwa masyarakat telah menerima kompensasi dampak negatif dari pengelola sampah luar daerah tersebut.
“Untuk sementara ini yang kami terima itu berbentuk uang yang dibagikan langsung kepada masyarakat, setiap rumah itu biasa dibagikan dalam dua tahap sebesar 100 ribu rupiah per 2 bulan,” katanya.
Namun, Rohman berharap ada peran serta pemerintah daerah untuk menjelaskan kegiatan di TPA ini kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan kedepannya ada peran serta pemerintah daerah untuk ikut turun ke masyarakat untuk menjelaskan kegiatan di TPA ini, biar kami sebagai masyarakat mengerti,” katanya.
Sementara itu, Ade Sopiandi juga menyatakan bahwa jika kerja sama ini berdampak positif dan tidak ada yang dirugikan, maka hal tersebut dapat dimusyawarahkan dengan masyarakat.
“Sejauh ini dampaknya masih bisa diatasi, memang sesekali ada bau gitu yah namun sejauh ini tidak parah,” katanya.(Syamsul Ma’arif)











