SERANG – Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 bakal melakukan kerjasama pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui perjanjian kontrak selama dua tahun.
Yang mana dana CSR yang diperoleh Pemkot Serang dari PIK 2 itu bakal dipergunakan untuk untuk membantu percepatan pembangunan dan investasi.
“Maksud kedatangan kami ke kantor Walikota Serang bermaksud baik yah dan ada beberapa hal yang menjadi pemikiran kami. Kemudian kami akan berkolaborasi dengan forum CSR,” kata Corporate Secretary PIK2, Christy Grassela, Selasa (18/3/2025).
Wacana pengelolaan dana CSR PIK 2 dengan Pemkot Serang memang baru sebatas penandatanganan nota kesepahaman. Selanjutnya akan melalui proses kajian dan pemetaan pengalokasian dana CSR.
“Kami akan jemput program program nya apa. Hari ini pun kami baru nota kesepakatan belum ada nota kongrit, seperti yang dijelaskan oleh pak walikota tadi,” katanya.
Ia menyebut, dana CSR PIK2 dapat bisa dipergunakan untuk sektor perekonomian, pendidikan, lingkungan dan kesehatan.
“PIK2 memiliki program rutin dalam pengelolaan dana CSR sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat,” katanya.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan bahwa kerjasama dengan PIK2 merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mengurangi beban APBD. Karena, jika pembangunan mengandalkan APBD maka sulit dilaksanakan.
“Ini merupakan langkah yang konkrit, karen kalau kita hanya mengandalkan pembanguanan daerah ini dari APBD tentu itu sangat terbatas,” katanya. (Hen/Syam)