Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

PANDEGALANG- Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengundang seluruh wargaNegara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkandiri menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernurdan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota Panitia Pemungutan Suara :

a. Warga Negara Indonesia.

b. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun bagi PPS.

c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-UndangDasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara KesatuanRepublikIndonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945.

d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

e. Tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggotapartai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

f. Berdomisili dalam wilayah kerja PPS.

g. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaannarkotika.

h. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyangtelahmemperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanayangdiancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

PENGUMUMAN NOMOR : 221/PP.04.2-Pu/3601/2024 TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNURDANBUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

UNDUH FORMULIR PENDAFTARAN, DAFTAR RIWAYAT HIDUP DAN SURAT PERNYATAAN     (Advertorial)

error: Konten di Proteksi