PANDEGELANG – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dillaksanakan di Kabupaten Lebak dan Pandeglang diduga anggarannya dipangkas Rp40-60 juta oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Koordinator Wilayah JPMI Banten, Entis Soemantri mengatakan, proyek P3-TGAI diduga dimonopoli oleh salah satu oknum anggota DPR RI.
Bahkan, dari jumlah sebanyak 62 titik program tersebut diduga dimintai setoran sebesar 20 hingga 30 persen.
”Melihat ini kami sangat miris. Karena ada kemungkinan dugaan kongkalingkong partai politik bersama BBWSC wilayah Banten,” katanya, Kamis (11/9/2025).
Seorang narasumber lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dugaan kuat aliran dana potongan tersebut diduga dikoordinir oleh oknum Staf Ahli Komisi DPR RI.
“Disinyalir oknum staf ahli komisi di DPR RI ini yang menampung semua potongan dana dari proyek itu,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris DPW PKB Provinsi Banten, Umar Barmawi membantah, jika ada kadernya yang melakukan tindakan tersebut.
Sebab, program P3-TGAI merupakan program Pemerintah Pusat untuk Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI di desa-desa.
Terlebih, tambah dia, anggaran penerima bantuannya pun langsung masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat.
”Jadi isu yang berkembang itu tidak benar. Karena mekanisme pencairan anggaranya langsung ke rekening masing-masing tadi,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya, program P3-TGAI merupakan aspirasi DPR RI yang kemudian dibawa ke dapil nya masing-masing berdasarkan usulan.
Bahkan, proses pendaftarannya pun langsung mengusulkan kepada balai BBWSC3 wilayah Banten yang kemudian diverifikasi.
”Jadi program itu dibawa ke dapilnya, untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat di desa-desa. Soal pemotongan itu tidak ada. Soalnya verifikasi langsung ke balai,” katanya.
Hal itu dilakukan dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat di daerah.
“Kalau pun ada itu sudah mencederai program Pak Presiden dan mencederai hati petani,” katanya.
Umar juga mengaku baru mengetahui anggaran program P3-TGAI sebesar Rp195 juta yang ditransfer melalui rekening masing-masing melalui dua tahap. Tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen.
“Saya baru tahu kalau penerima program P3-TGAI itu masing-masing dapat Rp195 juta. Tapi mungkin di lapangan terjadi miskomunikasi antar kelompok di sana, sehingga terjadi kesalahpahaman,” katanya.
“Ini jadi bola liar yang disinyalir ada potong-potong. Dan tadi itu turunnya kan dua tahap, mungkin yang lain tidak tahu,” tambahnya.(Red)