KABUPATEN TANGERANG – Warga Kecamatan Tigaraksa dan sekitarnya kini tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Samsat Balaraja untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Mulai 24 Juni 2026, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan di Gerai Samsat Tigaraksa yang berada di Kantor Kecamatan Tigaraksa.
Peresmian Gerai Samsat Tigaraksa dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Kehadiran gerai tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Balaraja dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Balaraja, Awal Pasenggong, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Tigaraksa, yang telah menyediakan fasilitas untuk operasional gerai tersebut.
Awal menegaskan, Kecamatan Tigaraksa menjadi kantor pertama dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Baru kali ini pembukaan kantor Kecamatan pertama di Kabupaten Tangerang. Jadi ini benar-benar baru, terimakasih ke Pak camat atas atensinya. Layanan ini gabung dengan layanan adminduk,” katanya.
Keberadaan Gerai Samsat Tigaraksa sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan kendaraan bermotor.
Mulai hari ini Gerai Samsat Tigaraksa sudah dapat melayani wajib pajak. Kehadiran layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyid, menyambut baik hadirnya layanan tersebut. Menurutnya, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan publik dalam satu lokasi karena Gerai Samsat berada berdampingan dengan layanan administrasi kependudukan.
Cucu mengatakan, Gerai ini tak hanya bisa melayani masyarakat Tigaraksa, tetapi bisa menjadi wilayah Panongan, Jambe Cikupa, Cisoka dan sekitarnya.
“Tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kita bisa dilayani dengan dekat dan masyarakat Tigaraksa dan sekitarnya dari Jambe, Cisoka, Panongan dan Cikupa gak usah jauh-jauh cukup datang ke Kecamatan Tigaraksa,”ungkapnya.
Kehadiran Gerai Samsat Tigaraksa menambah daftar layanan pembayaran PKB di Kabupaten Tangerang yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperkuat pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses.
Berikut daftar Gerai Samsat Balaraja di Kabupaten Tangerang.
1. Gerai Samsat Pasar Kemis Jl. Raya Otonom Pasar Kemis No 99 Ds. Sukaharja Rt 02/02, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
2. Gerai Samsat Kronjo di Jalan Raya Balaraja – Kronjo Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
3. Gerai Samsat Gembong Jl. Raya Serang Km.31, Kp. Ilat, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
4. Gerai MPP Citra Raya Di Mal Ciputra Tangerang, kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang
5. Gerai Lippo Karawaci, Lantai UG, Unit A8 No. 2-3 Supermal Karawaci Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
6. Kantor Kecamatan Tigaraksa
Jl. Aria Jaya Santika No.19 Tigaraksa. (adv)

