JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian melantik Ucok Abdul Rauf Damenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Presiden nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Banten dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, tanggal 12 Desember 2024.
Pelantikan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta, Senin (16/12/2024).
“Amanah ini saya terima. Hari ini saya diangkat sumpah untuk menjalankan masa transisi di Provinsi Banten,” kata Pj Gubernur Banten, Ucok.
Dikatakan, dalam waktu yang sangat pendek, dirinya bersama tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan bergerak cepat konsolidasi ke dalam.
“Nantinya juga ada penyesuaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” katanya.
Ditegaskan, semuanya dipersiapkan secepat mungkin karena sudah akhir tahun. Dirinya juga mengajak seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Banten untuk bersatu.
“Ayo kita bangun Provinsi Banten menjadi lebih baik dan lebih maju lagi,” katanya.(Red)