Wacana Pembangunan Tower Ditolak Warga, DPRD Pandeglang : Jangan Terbitkan Izinnya

Foto lokasi tanah yang bakal dijadikan tempat untuk pembangunan tower BTS di Kadumerak
Foto lokasi tanah yang bakal dijadikan tempat untuk pembangunan tower BTS di Kadumerak

PANDEGLANG – Dengan adanya Penolakan pembangunan tower oleh sejumlah warga di Kampung Kadumerak RT 02 RW 01 Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang mendapat perhatian khusus dari Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri.

Dia mendesak agar pemerintah tidak perlu menerbitkan izin terhadap pengusaha apabila terdapat beberapa warga yang berada di lokasi tersebut menolak.

“Izin lingkungan itu sarat penting bagi pembangunan tower tersebut, kalau ada penolakan dari warga itu harus diselesaikan dulu. Untuk itu, saya nanti koordinasi dengan pihak terkait terutama bagian perizinan agar mengecek dulu kelapangan sebelum mengeluarkan izinnya,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Politisi partai Demokrat tersebut menyebut, pihaknya bukan menghalangi perusahaan untuk menanamkan modal di Kabupaten Pandeglang. Tetapi penanaman modal yang dilakukan pengusaha jangan sampai melanggar aturan yang ada.

“Kita juga berharap bisa mendapatkan PAD, tetapi aturan itu jangan sampai dilabrak. Selain itu, kami juga tidak berharap bisa menimbulkan polemik di masyarakat, kalau izin masyarakat diabaikan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah warga Kampung Kadumerak RT 02 RW 01 Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung menolak pembangunan tower. Soalnya, masyarakat di lingkungan sekitar belum pernah mendapatkan sosialisasi dari pihak provider. (Syamsul)

error: Konten di Proteksi