TKI Kabupaten Serang 20 Tahun Tak Pulang dari Arab Saudi

Foto pihak keluarga Maemuroh TKI asal Kabupaten Serang saat berbincang dengan wartawan (Katakita.co)
Foto pihak keluarga Maemuroh TKI asal Kabupaten Serang saat berbincang dengan wartawan (Katakita.co)

SERANG – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Sidayu, Desa Kebon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang-Banten. Maemuroh (69) tidak bisa pulang ke Indonesia lantaran ditahan oleh majikannya di Jedah Arab Saudi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga, Maemuroh sudah 20 tahun tidak pulang ke tanah air. Kepada wartawan, Bayu Permana bercerita bahwa ibunya kerap menelepon pihak keluarga saat mendapat keluhan perihal perlakuan majikannya di Arab Saudi.

“Jadi ibu saya sudah 20 tahun di Arab Saudi belum pernah pulang sekalipun. Padahal, usianya yang sudah memasuki lanjut usia itu seharusnya bisa pulang,” katanya, Jumat (19/1/2024).

Dia menyebut, upah yang seharusnya diperoleh ibunya untuk setiap bulan berjumlah 600 real atau Rp2,2 Juta. Namun, dari upah yang dijanjikan justru tidak sesuai.

“Gajinya 600 real atau Rp2,2 juta. Tapi, gajinya justru tidak jelas setiap bulannya,” katanya.

Pihak keluarga saat ini hanya berharap agar ibunya bisa dipulangkan. Karena, saat suaminya meninggalpun dia tidak bisa hadir dipemakaman lantaran tertahan di Arab Saudi.

Dia mengaku, berbagai upaya sudah dilakukan supaya ibunya bisa dipulangkan. Seperti mengadukan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang hingga Kemenlu.

“Upaya kita sudah dilakukan muali dari meminta pertolongan ke pihak Disnakertrans dan Kemenlu,” katanya. (Hend/Syam)

error: Konten di Proteksi