PANDEGLANG – Anggota Dewan Perwalian Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Demokrat dapil Banten 1. Rizki Natakusumah kembali menggelar sosialisai akan pentingnya digitalisasi melalui webinar yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat.
Yang dalam sosialisasi itu, pihaknya mengusung tema “Peran Ilmu Politik Dalam Era Disrup Tif dan Perubahan Sosial”.
Dalam webinar yang berlangsung secara virtual itu, terdapat dua narasumber lain mulai dari pegiat literasi digital dan peneliti litbang kompas.
Rizki Natakusumah mengatakan, sudah hampir seluruh masyarakat indonesia terkoneksi dengan media sosial atau internet. Mulai dari anak usia dini hingga lanjut usia.
“Digitalisasi mempengaruhi aktifitas masyarakat. Banyak sekali dampak positif yang dihasilkan dari digitalisasi ini. Mulai dari bidang perdagangan, transportasi bahkan pendidikan,” katanya, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga :
- Satpol PP Serang Beri Tenggat 4 Hari untuk Bongkar Mandiri Bangli di Kibin
- Harga Minyakita di Pasar Baros Tembus Rp20 Ribu, Lampaui HET Pemerintah
- 24 SMP Swasta di Kota Serang Gratiskan SPP, Dapat Bantuan Bosda dari Pemkot
- Bupati Serang Dorong Mancak Fest Jadi Agenda Tahunan, Target Tarik Wisatawan Luar Daerah
- Sekda Serang Target Kontingen Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026, 238 Atlet Diberangkatkan
Dengan demikian, ia mengingatkan agar masyarakat bisa lebih bijak dalam mengoperasikan digitalisasi tersebut. Karena, jika tidak menyaring informasi maka bisa memberikan dampak yang negatif bagi kehidupan.
Tidak hanya itu, yang lebih utama saat ini pihaknya bersama pemerintah tengah berupaya untuk terus merampungkan regulasi mengenai perlindungan data pribadi. Karena, banyak yang dirugikan dengan adanya kebocoran data pribadi sehingga disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Saat ini di DPR RUU Perlindungan data pribadi tengah dibahas di DPR. Agar bisa menetapkan payung hukum untuk perlindungan data pribadi. Sehingga orang yang menyalah gunakan data pribadi bisa diterapkan sanksinya. Sekali lagi masyarakat harus hati-hati dalam memberikan data pribadi kepada orang lain,” katanya. (Syamsul)











