PANDEGLANG – Anggota Dewan Perwalian Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fraksi Partai Demokrat dapil Banten 1. Rizki Natakusumah kembali menggelar sosialisai akan pentingnya digitalisasi melalui webinar yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat.
Yang dalam sosialisasi itu, pihaknya mengusung tema “Peran Ilmu Politik Dalam Era Disrup Tif dan Perubahan Sosial”.
Dalam webinar yang berlangsung secara virtual itu, terdapat dua narasumber lain mulai dari pegiat literasi digital dan peneliti litbang kompas.
Rizki Natakusumah mengatakan, sudah hampir seluruh masyarakat indonesia terkoneksi dengan media sosial atau internet. Mulai dari anak usia dini hingga lanjut usia.
“Digitalisasi mempengaruhi aktifitas masyarakat. Banyak sekali dampak positif yang dihasilkan dari digitalisasi ini. Mulai dari bidang perdagangan, transportasi bahkan pendidikan,” katanya, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga :
- MUI Pandeglang Minta Sanksi Tegas untuk Oknum ASN yang Diduga Terlibat LGBT
- Laskar Biru Bersihkan Lingkungan Stadion Badak Pandeglang, Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Pemerasan PT Gandasari Energi, Ancam Duduki Kapal
- Wabup Serang Terima 3 Guru Muda Astra, Dorong Peningkatan Mutu SD di Cikande
- DPRD Pandeglang Soroti 4 Proyek DPUPR Jadi Temuan BPK, Minta Kontraktor Kembalikan Kelebihan Bayar Rp222 Juta
Dengan demikian, ia mengingatkan agar masyarakat bisa lebih bijak dalam mengoperasikan digitalisasi tersebut. Karena, jika tidak menyaring informasi maka bisa memberikan dampak yang negatif bagi kehidupan.
Tidak hanya itu, yang lebih utama saat ini pihaknya bersama pemerintah tengah berupaya untuk terus merampungkan regulasi mengenai perlindungan data pribadi. Karena, banyak yang dirugikan dengan adanya kebocoran data pribadi sehingga disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Saat ini di DPR RUU Perlindungan data pribadi tengah dibahas di DPR. Agar bisa menetapkan payung hukum untuk perlindungan data pribadi. Sehingga orang yang menyalah gunakan data pribadi bisa diterapkan sanksinya. Sekali lagi masyarakat harus hati-hati dalam memberikan data pribadi kepada orang lain,” katanya. (Syamsul)











